Infak, Zakat, Haji, Dan Wakaf ..
Infak itu artinya memberikan sesuatu atau sumbangan, harta atau benda lainnya untuk menuju kebaikan. Misalnya memberikan penambahan keperluan untuk kebutuhan sebuah mesjid. Harta dari infak penggunanya untuk kepentingan kebaikan bersama dalam memajukandan menyejahterakan umat. Dalam islam pemberian ada beberapa macam. misalnya sedekah, hadiah, hibah, zakat, dan juga wakaf.